menu
close

Specified Skilled Workers

SSW/PBS (Specified Skilled Workers/Pekerja Berketerampilan Spesifik) adalah kebijakan keimigrasian baru dari Pemerintah Jepang berupa penambahan 2 kategori baru status visa/status residensi bagi tenaga kerja asing di Jepang, yaitu pekerja terampil (skilled workers)/SSW dan pekerja ahli (expert workers)/SSW. Kebijakan ini dituangkan dalam amandemen Immigration Control and Refugee Recognition Act bulan Desember 2018, yang berlaku per 1 April 2019. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

Bidang Pekerjaan

  • Pertanian
  • Peternakan
  • Perawat
  • Perhotelan
  • Manufaktur
  • Otomotif
  • Kontruksi
  • Pengolahan Makanan
  • Cleaning Service
  • Ground Handle Bandara

Persyaratan

Persyaratan Fisik

  • Pria/Wanita Usia 19-35 tahun
  • Tinggi Badan minimal 150 cm
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak bertato / bekas tato
  • Tidak bertindik / bekas tindik
  • Tidak pernah patah tulang
  • Mata tidak juling
  • Mata maksimal minus 2
  • Tidak buta warna (full dan parsial)
  • Tidak memakai narkoba
  • Tidak memiliki kaki X atau O
  • Tidak Cacat Fisik
  • Tidak memiliki penyakit kronis

Persyaratan Administrasi

  • Fotocopy dan Soft File KTP
  • Fotocopy dan Soft File Kartu Keluarga
  • Fotocopy dan Soft File Akta
  • Fotocopy dan Soft File Ijazah SD, SMP, SMA/SMK (Jika Ada)
  • Soft File Foto Terbaru Background Merah ukuran 4 x 6
  • Soft File Sertifikat JLPT min N4/ JFT Basic A2 (Jika Sudah Memiliki)
  • Soft File Sertifikat SSW (Jika Sudah Memiliki)
  • Melakukan Medical Check Up (Sesuai dengan Format LPK Kougas Wijaya Nusa)

Alur Program

Calon peserta harus memilki kualifikasi fisik yang telah ditentukan oleh Lembaga dan melengkapi data yang dibutuhkan

peserta mengikuti pelatihan bahasa basic N5-N4 (1-3bulan)

Materi persiapan JFT selama 1 bulan dan dilanjutkan penjadwalan Ujian JFT Basic A2 (peserta dibimbing hingga lolos Ujian)

Materi persiapan SSW sesuai bidang selama 1 bulan dan dilanjutkan penjadwalan Ujian SSW (peserta dibimbing hingga lolos Ujian)

Penjelasan mengenai job yang akan dilamar dan selanjutnya dilakukan penjadwalan interview

Peserta akan melakukan interview dengan perusahaan penerima dari Jepang

Peserta yang lolos interview akan melakukan penandatanganan kontrak kerja dan dilanjutkan dengan pengurusan dokumen keberangkatan

Setelah pengurusan CoE, akan diproses untuk membuat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan dilanjutkan pengajuan Visa

Setelah pengurusan dokumen selesai, tenaga kerja berangkat ke jepang

Tenaga kerja akan masuk perusahan dengan pekerjaan sesuai kontrak kerja yang telah disepakati

Biaya

× Butuh bantuan?